Rabu, 19 Agustus 2015

PERAN IBU DALAM PENDIDIKAN ANAK

PERAN RUMAH DALAM PENDIDIKAN ANAK (Bag. II)

            Syaikh Dr. Khalid Ahmad Asy-Syantut Rahimahullah sebagai pakar Pendidikan dari King Abdul Aziz University Jeddah Arab Saudi, beliau selalu menyertakan peran Ibu dalam pendidikan anak. Hal ini tidaklah heran karena besarnya peran ibu dalam pendidikan anak, ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Pepatah mengatakan : “Sesungguhnya di belakang setiap tokoh yang agung ada seorang wanita yang agung.” Berikut ini akan kita bahas peran ibu dalam pendidikan anak.

          Sejak dahulu kala, wanita mempunyai peran yang tidak bisa dipandang sebelah mata apalagi dilupakan, terutama jika ada pihak yang mengasuhnya dan membawanya kepada kebenaran dengan pendidikan dan pembinaan yang baik, bahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah menjamin baginya surga. Dari hasil pembinaan yang dinamis terhadap wanita, maka akan lahirlah wanita yang mampu memberi buah yang teramat ranum dan pohon-pohonnya menaungi alam semesta dengan kedamaian dan kebaikan.

Wanita (ibu) ibarat pedang bermata dua, apabila dia baik dan menunaikan tugas-tugasnya yang utama beserta tujuan yang terlah digariskan, maka dia laksana batu bata yang biak bagi sebuah bangunan masyarakat islam yang memiliki karakter akhlak yang kuat dan keyakinan yang teguh. (Mahmud Mahdi al-Istambuli dalam muqoddimah Nisaa Haula Rasul).

Syaikh Dr. Khalid Ahmad Asy-Syantut Rahimahullah melanjutkan bahwa peran ibu dalam pendidikan lebih dahulu bermain daripada peran ayah, karena seorang ibu lebih dekat kepada anak, dan anak adalah bagian darinya, serta emosi ibu kepada anak lebih kuat daripada emosi seorang ayah. Dari sinilah pentingnya memilih istri yang agamanya baik.
Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim telah meriwayatkan suatu hadits dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا، وَلِحَسَبِهَا، وَجَمَالِهَا، وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
“Wanita itu dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kemuliaan nasabnya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka nikahilah wanita yang baik agamanya niscaya kamu beruntung.”

Seorang penyair berkata :
الأم مدرسة إذا أعددتها     أعددت شعبا طيب الأعراق
Ibu adalah madrasah (tempat belajar) bila kau mempersiapkannya, kau telah menyiapkan bangsa yang hebat.

Allah telah membekali seorang ibu dengan naluri keibuannya yang tidak diberikan kepada seorang ayah. Naluri ini secara fisik merupakan naluri yang paling kuat dari semua naluri fisik lainnya. Para Ahli ilmu kejiwaan telah melakukan penelitian pada tikus, dan dari percobaan itu mereka telah menemukan bahwa stimulan fisik seorang ibu akan menghasilkan berbagai hal sebagai seperti : keibuan, kehausan, kelaparan, dan seksualitas. Karena itu, seorang ibu siap untuk melindungi anak dan berkorban demi anaknya, baik dalam kondisi istirahat maupun tidur, sedangkan dirinya tetap ridha.

Factor tersebut dapat membuat ibu kuat untuk bergadang demi kenyamanan anaknya, terutama pada usia dua tahun pertama, dimana peran seorang ayah pada saat seperti itu masih sangat sedikit. Dua tahun pertama memiliki pengaruh sangat besar terhadap kepribadian anak. Ilmu kejiawan belum bisa mendeteksi dimanakah letak rahasianya. Diantara fenomena itu, bahwa bayi dapat mengenali ibunya dari baunya, kemudian mengenali suaranya. Sebagaimana pula bahwa bahasa ibu merupakan bahasa pertama yang diikuti oleh anak. Mayoritas emosi seorang anak pada tahun pertama berkaitan dan terpusat pada ibu, atau orang yang menggantikan peran ibu tersebut. (Daur Bait Fii Tarbiyatith Thiflil Muslim).

Konsep pendidikan islam adalah konsep pendidikan yang berlandaskan wahyu, bukan konsep percobaan atau penelitian. Maka bagi seorang muslim harus menyakini, membenarkan dan melaksanakan apa yang Rasulullah sampaikan. Tanpa perlu meneliti dan mengkaji kembali. Sebagian kaum muslimin baru meyakini konsep Nabi adalah konsep terbaik setelah para peneliti Barat membuktikan kemukjizatan Nabi. Bagi kaum muslimin yang taat pada Allah dan Rasul-Nya hendaknya mendahulukan perkataan keduannya dibandingkan dengan yang lain. Bila kita sudah paham konsep Nabi yang terbaik, maka untuk apa mencari konsep yang lain.

Selanjutnya, bila kita sudah paham bahwa anak sejak bulan keenam telah mulai terbentuk hubungan socialnya dengan lingkungann sekitarnya, maka menjadi jelaslah bagi kita pentingnya peran ibu bagi pendidikan anak. Seorang peneliti, Samiyah Hamam menemukan bahwa dampak ketidak hadiran ibu jauh lebih besar daripada dampak ketidak hadiran ayah bagi anan-anak. Karena ibu yang bijaksana dapat mengisi sebagian kekosongan yang tidak diisi oleh ayah.

Mengingat pentingnya peran ibu dalam pendidikan, kita akan mengisyaratkan keistimewaan syariat islam yang telah megumpulkan alasan-alasan yang cukup untuk menjadikan seorang ibu berada dalam posisi yang tepat sesuai dengan tujuan Allah menciptakannya. Sehinga kaum ibu bisa beribadah kepada Allah dalam rumahnya sendiri. Diantara alasa-alasan tersebut adalah :
1.      Asal dari wanita adalah tinggal dirumah. Allah berfirman : “Dan berdiamlah kalian di rumah-rumah kalian…. (QS. Al-Ahzab 33 : 33).
Allah juga menjadikan shaltnya wanita dirumah lebih utama daripada shalat di masjid.
2.      Laki-laki (suami, ayah, anak laki-laki, atau saudara laki-laki) dibebani menafkahi seorang wanita (atau istri), agar dia bisa nyaman di rumah dan focus terhadap tugas yang sebenarnya.

Mari kita lihat bagaimana Al-Qur’an, hadist dan Atsar ulama yang mengisahkan betapa pentingnya peran ibu bagi anak, dan ibu mampu mendidik anaknya tanpa seorang ayah. Diantara kesuksesan seorang ibu adalah Hajar. Ia wanita teladan dalam akhlaknya yang baik dan perilakunya yang indah. Ia mendidik anaknya, Nabi Ismail, dan mengasuhnya sejak kecil hingga dewasa, sehingga akhirnya Nabi Ismail menjadi orang yang mampu mendaki di tangga kehidupan.
Hajar menggadaikan kehidupannya agar anaknya hidup dengan kehidupan yang baik dan anaknya adalah buah ranum yang mendatangkan manfaat dengan izin Allah. Siapa saja yang membuka lembaran kehidupan Nabi Ismail, ia pasti mendapati kehidupannya serat dengan aroma wangi dan parfum harum. Kehidupan Nabi Ismail Alihis Salam menegaskan bahwa beliau adalah seorang laki-laki dengan segala makna laki-laki itu sendiri. Beliau sabar terhadap musibah dan cobaan yang datang kepadanya, ridha dengan qadha’ dan takdir Allah. Beliau tanaman baik milik ibu yang juga baik. Apakah semua ini terjadi begitu saja tanpa adanya pendidikan dan peran seorang ibu ?
Kisah sebaiknya, kita lihat contoh pada Istri Nabi Nuh Alahis Salam yang gagal dalam mendidik anaknya, akhlak buruk lebih mendominasinya, akibatnya fitrahnya hancur lebur dan ia tidak mampu mendidik anaknya dengan baik. Akibatnya, anaknya menjadi kafir seperti dirinya. Pada kedua contoh diatas, kita lihat bahwa ayah keduanya adalah Nabi dan keduanya pasti mendidiknya dengan baik tanpa ada keragu-raguan didalamnya. Tapi, ibu mempunyai peran lebih besar dan lebih perpengaruh pada anak-anaknya.

Contoh lain ada pada Mariyam binti Imran yang mampu mendidik Isa Alahis Salam, Asiah istri Fir’aun yang sukses mendidik Musa Alaihis Salam ditengah keluarga yang dictator dan kejam. Dalam buku yang ditulis oleh Ustadz Sufyan bin Fuad Baswedan, MA Hafidhohullah yang berjudul “Ibunda Para Ulama, beliau menulis beberapa ulama dari kalangan sahabat dan tabi’in yang sukses dalam mendidik anaknya. Atau buku yang ditulis oleh Syaikh Dr. Abdullah Al-Luhaidan dan Syaikh Dr. Abdullah al-Muthawwi’  yang berjudul Aitam Walakin Udzoma menyebutkan beberapa ulama yang lahir dalam keadaan yatim, diantaranya sahabat Nabi, Zubair bin Awwam, Abu Hurairah, Umar bin Sa’id al-Anshari Radhiallahu Anhum, atau ulama seperti Imam Sufyan Ats-Tsauri, Imam Syafi’I, Imam Ahmad bin Hanbal, Ibnu Hajar Al-Asqalani, Syaikh Al-Amin Asyinqithi, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Syaik Abdul Aziz bin Baz dan yang lainnya. Dari contoh kehidupan diatas, maka jelaslah bahwa peran ibu sangat penting bagi pendidikan anak. Maka musuh-musuh islam sangat gencar memperdayai wanita agar keluar dari fitrahnya.

Lihatlah bagaimana campur tangan Yahudi Internasional dan para agennya dalam merusak jati diri wanita. Karena dengan rusaknya wanita berarti kerusakkan bagi keluarga dan kehancuran masyarakat sekaligus bangsa. Sebagaimana ini hampir terjadi diseluruh dunia. Saya perhatikan di beberapa Negara yang berada dibawah penindasan kolonialisme dalam waktu yang lama, mereka (para penjajah) lebih terfokus untuk merusak wanita daripada merusak pria, berangkat dari kesadaran mereka tentang pentingnya peran wanita dalam masyarakat. Selain itu keluarnya wanita dari rumah untuk bekerja bukanlah suatu kebetulan belaka, tetapi merupakan hasil rancangan kaum kapitalis yang dikendalikan oleh Yahudi yang bertujuan menghancurkan keluarga. (Dr. Khaid Ahmad Asy-Syantut, Tarbiyatul Banaat Fii Baitil Muslim, hal. 14-15).

Para gembong penjajah berkata : “Gelas (khamr) dan biduanita, akan sanggup menghancurkan umat Muhammad lebih hebat dari seribu mariam, maka propogandakanlah kepada mereka kecintaan terhadap materi dan syahwat". Seorang dedengkot Masoniah (salah satu organisasi Yahudi) berkata : “Kewajiban kita adalah untuk memperalat wanita, kapan saja mereka siap mengeluarkan kedua tangannya kepada kita sehingga mereka menghiasi yang haram dan mempropogandakan para pahlawan pembela islam.
Telah disebutkan dalam protokolat, “Kita harus bekerja keras untuk merusak akhlak di setiap tempat untuk mempermudah rencana kita, sesungguhnya Sigmund Freud berada dipihak kita. Dia akan mempropogandakan pergaulan bebas di segala penjuru hingga tidak ada lagi istilah tabu bagi para pemuda, maka jadilah kemauan mereka yang utama adalah melampiaskan nafsu libidonya, maka ketika itu akan hancurlah akhlaknya." (Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam Tarbiyatul Aulad I/286-287).

Dari pernyataan mereka diatas, tentunya program mereka sangat sukses. Mereka sukses mengeluarkan wanita dari fitrahnya. Ketika wanita keluar dari rel agama. Maka bukan saja dirinya yang rusak. Akan tetapi generasi muda, keluarga, masyarakat dan Negara akan hancur.

Sebagian wanita mungkin bertanya :”Bukankah pengasuh (baby sitter), pendidikm atau pembantu dapat menggantikan posisi ibu yang harus keluar untuk bekerja di luar rumah ?” Jawaban untuk pertanyaan tersebut sederhana. Bahwa hubungan antara ibu dan anak adalah hubungan fisik dengan seluruh maknanya, karena anak adalah bagian darinya. Disamping itu, factor keibun akan mendorongnya untuk menghiasi dan menjaga anaknya. Factor lainnya adalah ibu merawat anaknya dengan dorongan cinta, bukan dorongan kewajiban, seperti yang dilakukan oleh pengasuh atau pembantu. Terdapat perbedaan besar antara cinta dan kewajiban. Seorang ibu akan menemukan kegembiraan dan kebahagiaan saat memandikan anaknya, karena ia ingin memperbaiki kondisinya. Sementara pengasuh dan pembantu akan merasakan lelah dan bosen dengan pekerjaan itu, bahkan muak ketika mengerjakan tugasnya. Sang bayi pun akan merasa muak dan bosen sebagaimana dia bisa merasakan ridha, cinta dan kasih sayang ketika melihat wajah ibunya, ketika ibunya memandikan dan menyusuinya.

Alexs Karl sangat paham betul tentang peran seorang ibu, ia pernah berkata; “Masyarakat modern telah melakukan kesalahan serius dengan menggantikan pendidikan dilingkungan keluarga dengan pendidikan di sekolah secara TOTAL. Oleh karenanya, ibui-ibu meniggalkan anak-anak mereka pada masa menyusui". (Laila Al-Iththar, hal. 62).

            Oleh karena itu, hendaknya setiap wanita (ibu) untuk bertaqwa kepada Allah dan meniti jalan para salafush shalih dalam mendidik anak-anaknya. Sehingga pada akhirnya lahirlah dari rahim-rahim mereka orang-orang yang shalih. Untuk laki-laki posisikanlah wanita diposisi yang agung. Jagalah mereka dengan penjagaan yang baik, beruamalahlah dengannya dengan akhlak dan adab yang indah. Wallahu A’lam.

Jakarta, 5 Dzulqo’dah 1436 H / 20 Agustus 2015 M

Abu Rufaydah bin Unib Hafidhohullah.

Selasa, 18 Agustus 2015

ORTU ADALAH GURU


Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, perihalalah dirimu dan keluargamu dari api neraka… (At-Tahriim : 6).

Ayat ini menunjukan bahwa mendidik adalah suatu kewajiban dan kewajiban mendidik ada pada orang tua.

Imam Asy-Syafi’I Rahimahullah berkata : “Para orang tua dan ibu wajib mengajarkan anak-anak mereka yang kecil tentang hal-halyang harus mereka ketahui sebagai bekal mereka baligh. Orang tua harus mengajarkan mereja bersuci, shalat, shaum, dan sejenisnya, juga mengajarkan tentang keharaman zina dan liwath.

Imam An-Nawawi Rahimahullah berpendapat sama tentang hak tersebut. Bahkan Imam An-Nawawi membuat Bab dalam Kitabnya Riadhush Shalihin dengan judul “Kewajiban Memerintahkan Keluarga dan anaknya yang sudah beranjak dewasa…(Riyadhush Shalihin no. 305).

Imam Ibnu Qoyyim Rahimahullah berkata : “Bahwa kewajiban mendidik dan mengajar anak, berdasarkan ayat ii serta penafsiran ulama salaf terhadapnya. Yaitu mereka berkata : “perihalalah dirimu dan keluargamu dari api neraka… (At-Tahriim : 6). Artinya ajarkan dan didiklah mereka.
Hasan Al-Bashri Rahimahullah berkata : “Peliharalah mereka untuk ta’at kepada Allah dan ajarkan mereka kebaikkan.” (Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6/397).

Adapun dalil-dalil yang menjelaskan kewajiban mendidik anak ada pada orang tua adalah sebagai berikut :
1.      Ajarkanlah shalat pada anak kalian pada usia tujuh tahun, pukullah mereka jika mereka enggan pada usia sepuluh tahun, pisahkan antara tempat tidur anak laki-laki dan perempuan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya).

2.      Tidak ada pemberian yang lebih baik dari orang tua kepada anaknya melebihi adab yang baik.” (HR. Ahmad dan At-Tirmizi).

3.      “Bahwa seseorang dari kalian mendidik ananya, itu lebih baik baginya daripada ia bersedekah setiap hari sebanyak setengah sha’ kepada orang-orang miskin.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Al-Baihaqi).

4.      Dari Sa’id dan Ibnu Abbas Radhiallahu Anhum berkata Rasulullah bersabda : “Siapa yang mendapatkan anak, maka hendaknya ia memberi nama yang baik dan mendidiknya dengan baik. Dan jika ia telah mencapai baligh, maka hendaknya ia menikahkannya, karena jika anak mencapai baligh tapi tidak menikahkannya, kemudian anaknya berbuat zinz, niscaya dosanya ditanggung orang tuanya.” (HR. Baihaqi dalam Syu’abul Iman 8299, hadits ini didho’fkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Silsilah Adh-Dha’ifah 737 karena didalamnya ada Syaddad bin Sa’id Ar-Raasibi).

5.      Abdullah bin Umar Radhiallahu Anhuma berkata : “Ajarkanlah anakmu, karena engkau akan ditanyakan tentang dirinya, apa yang engkau telah didik kepadanya ? Apa yang engkau ajarkan kepadanya ? Dan sebaliknya ia akan dipertanyakan tentang baktinya kepadamu serta ketaatannya kepadamu.” (Syu’abul Iman 6/400 hadits no. 8662).

6.      Dan masih banyak Atsar dari para ulama yang menjelaskan hal ini diantaranya Abu Abdillah Adil Al-Ghomidi dalam kitab Al-Jaami Fii Ahkami wa Adabish Shibyaan hal . 21-26).

Dengan dasar inilah para ulama salaf tidak menganggap mudah pendidikan. Bahkan sebaliknya mereka melihat bahwa pendidikan adalah suatu kewajiban agama, yang sama setatusnya seperti shalat, puasa, shaum dan kewajiban agama lainnya. Oleh karena itu, ketika mereka berbicara tentang rukun-rukun dan kewajibannya, mereka juga menekankan masalah pendidikan sehingga orang tua dan para pendidik tidak menganggap pendidika sebagai perkara yang sunnah, tanpa adanya beban baginya. Padahal kenyataannya sebaliknya, yaitu jika ia mendidik maka ia dijaga dan diselamatkan dari api nereka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu. Sebaliknya, jika ia melakukan atu menyia-nyiakan, niscaya dirinya dan keluarganya tidak dijaga dari api neraka…. (Syaikh Abdul Mun’im Ibrahim dalam Tarbiyatul Banaat fil Islam).

Kenyataan saat ini banyak orang tua yang menitipkan pendidikan anak sepenuhnya kepada guru. Dengan berbagai banyak alasan. Sebagian mereka ada yang menempuh pendidikan serjana, Lc, Magister sampai doctor, tapi pendidikan yang ia tempuh dan gelar yang ia raih diberikan kepada orang lain, bukan kepada anaknya. Sebagian yang lain mengaggap masa depan anaknya ada pada uang, baginya uang adalah segalanya. Yang paling miris yaitu ortu berangkat sebelum anak bangun dan datang ketika anak tidur.

Betapa pilu hati ini menyaksikan orang tua yang semasa muda bekerja keras, peras keringat banting tulang demi masa depan anaknya. Namun apa balasan yang ia terima ? di saat tubuh ortu sudah renta, si anak tak segan-segan membentaknya seperti membentak seekor binatang yang hina. Maka jangan heran jika suatu saat nanti anak menjadi durhaka karena ortu melalaikan pendidikan anak diusia dini.

Seorang bapak mengadukan kedurhakaan anaknya kepada Umar bin Khaththab Radhiallahu Anhu, maka Umar meminta kepadanya untuk dipertemukan dengan anaknya. Lalu Umar bertanya kepada anak tersebut. Iapun menjawab : “Sesungguhnya ayahku menamaiku dengan Ju’ul (binatang sejenis kumbang), dan tidak mengajariku al-Qur’an walaupun satu ayat…. Kemudia Umar berkata kepada ayahnya, :”Sesungguhnya engkau telah durhaka kepada anakmu, sebelum anakmu durhaka kepadamu”. (Tarbiyatul Aulad fil Islam 1/127).

Pendidikan anak adalah tanggungjawab orang tua. Maka sebelum anak dididik oleh orang lain, hendaknya orang tua menjadi guru pertamanya. Dan jangan serahkan pendidikan anak sepenuhnya kepada orang lain, tanpa ada pengawasan dari orang tua. Lihatlah bagaimana anak wanita dari Sa’id bin Musayyib Rahimahullah ia menguasai ilmu ayahnya saat ia dinikahkan dengan Ibnu Abi Wada’ah atau Abdullah anak dari Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah yang belajar kepadanya tentang agama. Jika alasan kita tidak mampu mengari anak disebabkan minimnya ilmu agama yang kita miliki, maka mulai saat ini belajarlah kembali, karena tidak ada kata terlambat dalam belajar.  

Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa” (QS. Al Furqon: 74).
Wallahu A’lam

Bekasi, 3 Dzulqo’dah 1436 H / 18 Agustus 2015 M
Abu Rufaydah bin Unib Hafidhohullah


PERAN RUMAH DALAM PENDIDIKAN ANAK


Jika rumah, sekolah dan masyarakat merupakan pilar-pilar pendidikan dasar, maka rumah adalah pilar pertama lagi utama dan paling kuat dari semua itu. Rumah menampung anak sejak tahap pertamanya. Waktu yang dihabiskan oleh anak-anak di rumah pun lebih besar dibandingkan di tempat yang lain, dan bahwa orang tua adalah orang yang paling berpengaruh bagi anak. (Manhaj Tarbiyah Islamiyah 2/93 dan Tarbiayul Athfal Fiil Hadits Asy-Syarif)

Jika peran rumah, sekolah dan lingkungan dibagi dengan prosentase sederhana, rumah memiliki peran 60 %, sekolah 20 % dan lingkungan 20 % . Dengan akumulasi waktu yang dihabiskan anak-anak ditiga tempat tersebut, maka seberapapun kerusakan yang terjadi di sekolah dan lingkungan tidak akan berpengaruh besar pada anak. Namun sebaliknya jika peran rumah rendah, maka anak akan mudah terpengaruh oleh lingkungan diluar rumah.  

Diantara kegagalan pendidikan adalah ketika orang tua beranggapan bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab sekolah atau pesantren. Inilah yang akan mengakibatkan anak merasa bebas ketika berada di rumah, karena anak-anak merasa pendidikan hanya ada di sekolah atau pesantren.  
Pentingnya peran rumah tampak jelas ketika kita diingatkan bahwa anak dilahirkan dalam kondisi fitrah dan diterima (mulai dibentuk) di rumah dalam keadaan seperti itu pula. Rumah bisa tetap meneguhkan fitrah itu atau malah menyimpangkannya. Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda..
“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.(HR. Al-Bukhari).
Ayah dan ibu menjadi tolak ukur baik atau tidaknya seorang anak. Terutama Orang tua paling bertanggungjawab atas aqidah, adab dan akhlak anak-anaknya yang suatu saat nanti akan ditanyakan dihadapan Allah. Sebagian orang tua ketika mendapati anaknya tidak baik, maka ia limpahkan tanggung jawab pendidikan anaknya ke sekolah. Padahal masa kanak-kanak lebih mudah dirubah apabila orang tua memperhatikan pendidikan anak dengan baik karena anak ada dalam fitrah yang baik.

Allah Yang Maha Kuasa telah meletakkan fitrah-Nya dalam anak dan menjadikan orang tuanya sebagai penjaga bagi anak yang dilahirkan tersebut, agar ia tumbuh dengan baik seperti difitrahkan Allah. Karena itu, islam sangat memperhatikan peran keluarga. Keluarga diharapkan menjadi tempat asuhan yang tenang dan tempat berlindung bagi anak. Hal ini menjadi jelas sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai hukum yang berkaitan dengan keluarga. Diantaranya adalah nafkah suami untuk istrinya, agar istri dapat berkonsentrasi menunaikan tugasnya yang besar dalam mengasuh anak keturunan.

Peranan penting rumah lainnya bagi pendidikan anak tampak jelas ketika kita tahu bahwa masa kanak-kanak bagi manusia lebih panjang dari semua masa kanak-kanak makhluk hidup lainnya. Selain itu masa kanak-kanak manusia memiliki kekhususan, berupa fleksibelitas, kepolosan, dan fitrah. Disamping itu, masanya cukup lama, sehingga pendidikan dapat menanamkan apa yang diinginkannya terhadap anak selama periode panjang tersebut. Ia dapat mengarahkan anak sesuai dengan gambaran yang telah dirancanakan, dan dapat mengidentifikasi potensi-potensinya, sehingga dapat mengarahkannya sesuai dengan apa yang bermanfaat baginya.  (Muhammad Nur Suwaid, hal. 79).

Seorang peneliti memperhatikan bahwa persiapan individu muslim yang sempurna pada saat ini adalah di rumah yang islami. Seorang bayi akan dengan cepat merasakannya, sehingga ia akan tetap berada dalam fitrah yang ditetapkan Allah kepadanya. Nantinya, anak tersebut akan tumbuh dewasa menjadi pemuda muslim, dan tidak akan berbuat menyimpang dari fitrahnya. Dalam hal ini memerlukan kesungguhan dan waktu, sebagaiman anak-anak para sahabat Rasulullah dididik.
Berdasarkan hal ini, kita berharap agar rumah tangga muslim kini mampu memainkan perannya dalam menyiapkan individu-individu luar biasa yang akan membangun generasi peradaban islam. Ketika rumah menjadi baik. Dengan izin Allah masyarakat muslim pun akan baik. Hal ini tidaklah jauh dari pertolongan Allah.
Wallahu A’lam

Jakarta, 4 Dzulqo’dah 1436 H / 19 Agustus 2015 H.

Abu Rufaydah bin Unib Hafidhohullah.