Jika rumah, sekolah dan masyarakat merupakan pilar-pilar pendidikan
dasar, maka rumah adalah pilar pertama lagi utama dan paling kuat dari semua
itu. Rumah menampung anak sejak tahap pertamanya. Waktu yang dihabiskan oleh anak-anak
di rumah pun lebih besar dibandingkan di tempat yang lain, dan bahwa orang tua
adalah orang yang paling berpengaruh bagi anak. (Manhaj Tarbiyah Islamiyah 2/93
dan Tarbiayul Athfal Fiil Hadits Asy-Syarif)
Jika peran rumah, sekolah dan lingkungan dibagi dengan prosentase
sederhana, rumah memiliki peran 60 %, sekolah 20 % dan lingkungan 20 % . Dengan
akumulasi waktu yang dihabiskan anak-anak ditiga tempat tersebut, maka
seberapapun kerusakan yang terjadi di sekolah dan lingkungan tidak akan
berpengaruh besar pada anak. Namun sebaliknya jika peran rumah rendah, maka
anak akan mudah terpengaruh oleh lingkungan diluar rumah.
Diantara kegagalan pendidikan adalah ketika orang tua beranggapan
bahwa pendidikan menjadi tanggung jawab sekolah atau pesantren. Inilah yang
akan mengakibatkan anak merasa bebas ketika berada di rumah, karena anak-anak
merasa pendidikan hanya ada di sekolah atau pesantren.
Pentingnya peran rumah tampak jelas ketika kita diingatkan bahwa
anak dilahirkan dalam kondisi fitrah dan diterima (mulai dibentuk) di rumah
dalam keadaan seperti itu pula. Rumah bisa tetap meneguhkan fitrah itu atau
malah menyimpangkannya. Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu
Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda..
“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanya lah yang
menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.(HR.
Al-Bukhari).
Ayah dan ibu menjadi tolak ukur baik atau tidaknya seorang anak.
Terutama Orang tua paling bertanggungjawab atas aqidah, adab dan akhlak
anak-anaknya yang suatu saat nanti akan ditanyakan dihadapan Allah. Sebagian orang
tua ketika mendapati anaknya tidak baik, maka ia limpahkan tanggung jawab
pendidikan anaknya ke sekolah. Padahal masa kanak-kanak lebih mudah dirubah
apabila orang tua memperhatikan pendidikan anak dengan baik karena anak ada
dalam fitrah yang baik.
Allah Yang Maha Kuasa telah meletakkan fitrah-Nya dalam anak dan
menjadikan orang tuanya sebagai penjaga bagi anak yang dilahirkan tersebut,
agar ia tumbuh dengan baik seperti difitrahkan Allah. Karena itu, islam sangat
memperhatikan peran keluarga. Keluarga diharapkan menjadi tempat asuhan yang
tenang dan tempat berlindung bagi anak. Hal ini menjadi jelas sebagaimana
ditunjukkan oleh berbagai hukum yang berkaitan dengan keluarga. Diantaranya
adalah nafkah suami untuk istrinya, agar istri dapat berkonsentrasi menunaikan
tugasnya yang besar dalam mengasuh anak keturunan.
Peranan penting rumah lainnya bagi pendidikan anak tampak jelas
ketika kita tahu bahwa masa kanak-kanak bagi manusia lebih panjang dari semua
masa kanak-kanak makhluk hidup lainnya. Selain itu masa kanak-kanak manusia
memiliki kekhususan, berupa fleksibelitas, kepolosan, dan fitrah. Disamping
itu, masanya cukup lama, sehingga pendidikan dapat menanamkan apa yang diinginkannya
terhadap anak selama periode panjang tersebut. Ia dapat mengarahkan anak sesuai
dengan gambaran yang telah dirancanakan, dan dapat mengidentifikasi
potensi-potensinya, sehingga dapat mengarahkannya sesuai dengan apa yang
bermanfaat baginya. (Muhammad Nur
Suwaid, hal. 79).
Seorang peneliti memperhatikan bahwa persiapan individu muslim yang
sempurna pada saat ini adalah di rumah yang islami. Seorang bayi akan dengan
cepat merasakannya, sehingga ia akan tetap berada dalam fitrah yang ditetapkan
Allah kepadanya. Nantinya, anak tersebut akan tumbuh dewasa menjadi pemuda muslim,
dan tidak akan berbuat menyimpang dari fitrahnya. Dalam hal ini memerlukan
kesungguhan dan waktu, sebagaiman anak-anak para sahabat Rasulullah dididik.
Berdasarkan hal ini, kita berharap agar rumah tangga muslim kini mampu
memainkan perannya dalam menyiapkan individu-individu luar biasa yang akan
membangun generasi peradaban islam. Ketika rumah menjadi baik. Dengan izin Allah
masyarakat muslim pun akan baik. Hal ini tidaklah jauh dari pertolongan Allah.
Wallahu A’lam
Jakarta, 4 Dzulqo’dah 1436 H / 19 Agustus 2015 H.
Abu Rufaydah bin Unib Hafidhohullah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar