Senin, 24 Juni 2013

NASIHAT IBNU JAUZI

Untaian perkataan Ibnul Jauzi rahimahullah yang menggetarkan hati para dai, beliau berkata :
((Sungguh suatu hari aku di majelisku maka aku melihat di sekitarku lebih dari 10 ribu hadirin, tidak seorangpun dari mereka kecuali trenyuh/luluh hatinya atau meneteskan air mata (karena nasehat dan ceramahku).
Akupun berkata pada jiwaku : Bagaimana nasibmu  jika mereka seluruhnya selamat (di akhirat) sedangkan engkau celaka??.

Maka akupun berucap dengan lisan perasaanku : Wahai Tuhanku…, wahai Tuhanku…jika kelak Engkau menetapkan untuk mengadzabku maka janganlah Engkau mengabarkan kepada mereka tentang tersiksanya aku… demi untuk menjaga kemuliaanMu bukan demi aku, agar mereka tidak berkata : Allah yang telah ditunjukan/diserukan oleh Ibnul Jauzi telah mengadzab Ibnul Jauzi))
(Shoidul Khootir)



Senin, 03 Juni 2013

DERAJAT HADITS DO’A BULAN RAJAB, SYA’BAN dan RAMADHAN

DERAJAT HADITS DO'A BULAN RAJAB, SYA'BAN dan RAMADHAN

Alhamdulillah, tidak lama lagi kita akan menyambut bulan Ramadhan yang mulia. Nah, berkaitan dengan hal ini terdapat sebuah doa yang diamalkan banyak orang, untuk menyambut bulan Rajab dan Sya’ban serta Ramadhan. Doa tersebut berbunyi:

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان
(Allahumma baarik lana fii Rajaba wa Sya’baana Wa Ballighna Ramadhana)

“Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban. Dan izinkanlah kami menemui bulan Ramadhan”

Demikianlah doanya. Namun ketahuilah doa ini di dasari oleh hadits yang dhaif (lemah). Dengan kata lain, doa ini tidak diajarkan oleh Rasullah Shallallah‘alaihi

Wasallam. Berikut penjelasannya:
Teks Hadits
Hadits ini terdapat dalam Musnad Imam Ahmad (1/256) dengan teks berikut:

حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر

“Abdullah menuturkan kepada kami: ‘Ubaidullah bin Umar menuturkan kepada kami: Dari Za’idah bin Abi Ruqad: Dari Ziyad An Numairi Dari Anas Bin Malik, beliau berkata: ‘Jika bulan Rajab tiba Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa: Allahumma baarik lana fii Rajaba wa Sya’baana Wa Ballighna Ramadhana, dan beliau juga bersabda: Pada hari Jum’at, siangnya ada kemuliaan dan malamnya ada keagungan”

Takhrij Hadits
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Sunni dalam kitab Amalul Yaum Wal Lailah (659) dari jalur riwayat Ibnu Mani’ yang ia berkata: “Ubaidullah bin Umar Al Qowariri mengabarkan kepadaku hadits ini”.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman (3/375), dari jalur periwayatan Al Hafidz Abu Abdillah ia berkata, “Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal menuturkan kepada kami, Al Fadhil bin Muhammad Asy Sya’rani menuturkan kepada kami, dari Al Qowariri..”.

Hadits ini juga diriwayatkan Abu Nu’aim di kitab Al Hilyah (6/269) dari jalur periwayatan Habib Ibnu Hasan dan Ali bin Harun, mereka berdua berkata: “Yusuf Al Qadhi menuturkan kepada kami: Muhammad bin Abi Bakr menuturkan kepada kami, Zaidah bin Abi Ruqad menuturkan kepada kami hadits ini”.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Bazzar dalam dalam Musnad Al Bazzar (lihat Mukhtashor Az Zawaid karya Ibnu Hajar Al Asqalani, 1/285) dari jalur periwayatan Ahmad bin Malik Al Qusyairi dari Za’idah.

Status Perawi Hadits
1. Za’idah bin Abi Ruqqad
Imam Al Bukhari berkata: “Hadits darinya mungkar”. Abu Daud berkata: “Aku tidak mengetahui riwayat darinya”. An Nasai berkata: “Aku tidak mengetahui riwayat darinya”. Adz Dzahabi dalam Diwan Adh Dhu’afa berkata: “Hadits darinya bukanlah hujjah”. Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Hadits darinya mungkar”

2. Ziyad bin Abdillah An Numairi Al Bishri
Yahya bin Ma’in berkata: “Hadits darinya lemah”. Abu Hatim Ar Razi berkata: “Haditsnya memang ditulis, namun tidak dapat dijadikan hujjah”. Abu Ubaid Al Ajurri berkata: “Aku bertanya pada Abu Dawud tentang Ziyad, dan beliau menganggapnya lemah”. Ad Daruquthi berkata: “Haditsnya tidak kuat”. Ibnu Hajar berpendapat: “Ia lemah”

Pendapat Para Ahli Hadits Tentang Hadits Ini
1. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3/375) berkata: “Hadits ini diriwayatkan hanya dari Ziyad An Numairi, ia pun hanya meriwayatkan dari Za’idah bin Abi Ruqad, sedangkan 2. Al Bukhari mengatakan bahwa Za’idah bin Abi Ruqad hadist-nya munkar”.
3. An Nawawi menyatakan dalam Al Adzkar (274): “Kami meriwayatkan hadits ini di Hilyatul Auliya dengan sanad yang terdapat kelemahan”.
4. Syaikh Ahmad Syakir berkata dalam takhrij Musnad Imam Ahmad (4/100-101): “Sanad hadits ini dhaif”.
5. Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata dalam takhrij Musnad Imam Ahmad (4/180): “Sanad hadits ini dhaif”
6. Syaikh Al Albani dalam takhrij Misykatul Mashabih (1/432) berkata: “Al Baihaqi menyatakan hadits ini aziz dalam Syu’abul Iman, namun Al Munawi melemahkannya dengan berkata: ‘Secara zhahir memang seolah Al Baihaqi memberi takhrij dan menyetujui keabsahan hadits ini. Namun tidak demikian. Bahkan Al Baihaqi melemahkannya dengan berkata: (beliau membawakan perkataan Al Baihaqi pada poin 1)’”
[Disarikan dari tulisan Syaikh Abdullah bin Muhammad Zuqail di http://www.saaid.net/Doat/Zugail/57.htm]

Rabu, 29 Mei 2013

Fatwa Syaikh Khalid Abdul Mun’im Ar Rifa’i -hafizhahullah-


Soal:
Usia berapa usia yang paling afdhal untuk mulai mengajarkan Al Qur’an kepada anak? Dan bagaimana caranya?
Jawab:
الحمدُ لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصَحْبِه ومَن والاه، أمَّا بعدُ
Usia yang afdhal untuk mulai untuk mulai mengajarkan Al Qur’an kepada anak adalah sejak tiga tahun. Karena ketika itu akalnya mulai berkembang, memorinya masih bersih murni, ia masih senang dengan kisah-kisah dan ia masih mudah menuruti apa yang diperintahkan.
Diantara metode yang bagus dalam mengajarkan hafalan Al Qur’an Al Karim adalah sebagai berikut:
  1. Hendaknya yang mulai mengajarkan hafalan Qur’an adalah kedua orang tuanya. Karena secara umum, pada seumur itu mereka belum bisa memiliki pelafalan yang stabil dan masih sulit memfokuskan diri untuk melafalkan bacaan dengan benar
  2. Hendaknya mendiktekan surat-surat pendek kepada anak, dan mengulang-ulang ayatnya. Jika ayatnya panjang, bisa dipotong-potong menjadi beberapa kalimat. Sampai mereka bisa mampu melatihnya dan mengulang-ulangnya sendiri tanpa didikte.
  3. Menggunakan beberapa media rekaman murattal yang dapat membantu anak menghafal Qur’an. Misalnya rekaman murattal Al Hushari.
  4. Menjelaskan makna-makna ayat dengan penjelasan yang menyenangkan. Misalnya dengan dibumbui candaan dan permisalan-permisalan. Hal ini memudahkan anak untuk menghafal karena jika mereka paham maksud ayat, akan lebih mudah menghafalnya.
  5. Tidak terikat dengan jangka waktu tertentu pada usia-usia awal. Namun ajari mereka jika ada kesempatan dan ketika semangatnya sedang timbul.
  6. Memasukkan mereka ke halaqah-halaqah yang mengajarkan Al Qur’an, yang sesuai dengan sunnah, jika ada.
  7. Mengerahkan segala upaya terhadap anak yang dapat membuat ia lebih mencintai Al Qur’an dan membakar semangatnya untuk menghafal. Di antaranya dengan memberinya hadiah yang ia sukai setiap kali menghafal panjang ayat tertentu. Selain itu juga tumbuhkan semangat perlombaan menghafal antara ia dengan saudaranya atau antara ia dengan teman-temannya.
Demikianlah caranya. Mengajarkan Al Qur’an kepada anak sejak kecil membuahkan banyak kebaikan dan pahala. Hendaknya para orang tua bersemangat mengajarkan anak mereka sejak dari kecil, semoga dari itu semua mereka mendapatkan pahala yang besar insya Allah. Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خيرُكم من تعلَّم القُرآن وعلَّمه
Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Quran dan mengajarkannya” (Muttafaqun ‘alaihi)
Wallahu’alam


Selasa, 21 Mei 2013

METODE KURIKULUM NABI (Shalallahu Alaihi wa Sallam)


PENDIDIKAN BERBASIS METODE AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
Bunda Aisyah Radhiyallahu’anha berkata: “Wahyu yang pertama-tama turun dari Al-Qur’an adalah sebuah surat yang menyebt Surga dan Neraka”.  Yang dimaksud oleh Bunda Aisyah Radhiyallahu’anha ialah surat al-Muddatstsir yang merupakan surat kedua yang turun. Di dalam surat itu terdapat firman Allah subhanahu wa Ta’alaa:

“Dan tidaklah Kami menjadikan penjaga-penjaga Neraka itu melainkan (dari kalangan) Malaikat.”(Q.S. Al-Muddatstsir:31)
Dan juga terdapat firman Allah:

“Setiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah dia perbuat, kecuali golongan kanan, berada didalam Surga, sedang mereka bertanya-tanya tentang (keadaan) orang-orang yang berdosa.” (Q.S. Al-Muddatstsir: 38-41)
Ketika manusia benar-benar menyadari kebenaran Islam turunlah ayat tentang halal-haram. (Pendidikan Berbasis Metode Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, hal. 18)

Andaikata sejak awal turun larangan berzina, niscaya mereka akan menjawab: “Kami tidak akan meninggalkan zina.” Dan andaikata sejak awal turun larangan meminum khamer, niscaya mereka akan menjawab: “Kami tidak akan berhenti meminum khamer.”
Ketika aku kanak-kanak, kata Bunda Aisyah Radhiyallahu’anha, Nabi Shalallahu’alaihi wassalam menerima firman Allah Subhanu wa Ta’alaa:

“Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka. Dan hari kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit.” (QS. Al-Qamar: 46)
“Sedangkan surat al-Baqarah dan An-Nisaa belum ada yang turun kecuali seteah aku berada di sisi beliau di Madinah,” kata bunda Aisyah Radhiyallahu”anha. (HR. Bukhari,4993, Fadha’il Al-Qur’an dan Pendidikan Berbasis Metode Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, hal. 19)
Jadi jelas, selama di Makkah Nabi Shalallahu’alaihi wassalam lebih berkonsentrasi pada upaya mendidik para Sahabat. Dan untuk berkonsentrasi pada pendidikan mereka diperintahkan untuk menahan tangan mereka, mendirikan shalat dan menunaikan zakat.
Allah Subhanu wa Ta’alaa berfirman:

“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: “Tahanlah tanganmu (dari perang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat.” (QS. An-Nisa: 77)
Untuk berkonsentrasi pada pendidikan mereka juga dilarang membalas setiap serangan yang dilancarkan kepada mereka. Mereka justru diperintahkan untuk memaafkan dan mengabaikan serangan tersebut. Sebagaimana firman Allah Subhanu wa Ta’alaa:

“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tidak takut akan hari-hari Allah.” (QS. Al-Jatsiyah: 14)
Tujuannya ialah agar konsentrasi mereka terhadap pendidikan tidak terganggu dengan pertempuran-pertempuran yang tidak prinsipil.
Jika Al-Bukhari mengatakan bahwa ilmu harus dimiliki sebelum berbicara dan berbuat, para Sahabat justru mengatakan sesuatu yang lebih dalam dari itu, yaitu bahwa iman harus dimliki sebelum ilmu. Al-Hakim meriwayatkan-dengan sanad yang shahih menurut syarat yang ditetapkan oleh Al-Bukhari dan Muslim- dari Ibnu Umar Radhiyallahu’anhu bahwasanya ia berkata: “Sungguh kami benar-benar menjalani sesaat dari waktu kami ketika salah seorang dari kami diberikan iman sebelum Al-Qur’an.”
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu berkata: “Aku pernah melihat sahabat-sahabat Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam. Tetapi kini aku tidak melihat sesuatu yang menyeupai mereka. Dahulu mereka memasuki waktu pagi dengan muka pucat, ambut kumal dan kulit berdebu. Mata mereka tampak seperti orang-orang yang sedang berkabung. Mereka menghabiskan malam dengan sujud dan berdiri. Mereka menggerakan dahi dan kaki mereka silih berganti. Bila pagi tiba mereka terus bergerak laksana pohon-pohon yang bergoyang-goyang diterpa angin. Mereka berurai air mata. Demi Allah, aku benar-benar merasa berhadapan dengan orang-orang yang lalai sepanjang malam.”
Tak pelak Nabi Shalallahu’alaihi wassalam benar-benarberkonsentrasi pada pendidikan para sahabat. Beliau mengisi jiwa mereka dengan Al-Qur’an dan mengangkat ruhani mereka dengan shalat malam dan puasa. Sehingga mereka menjelma menjadi matahari-matahari yang terang dan rembulan-rembulan yang member petunjuk. Melalui merekalah Allah Subhanhu wa Ta’alaa membuka banyak negeri dan mengetuk banyak hati, hingga terbentuklah Daulah Islamiyyah di Madinah Al-Munawwarah dalam jangka waktu yang tidak lebih dari beberapa saat dari umur dunia. Hal itu terjadi 13 tahun setelah babak kenabian yang penuh berkah dimulai. Dan ketika Nabi Shalallahu’alaihi wassalam meninggalkan dunia ini Islam telah menguasai seluruh Jazirah Arab. Setelah itu sinar Islam menyebar ke timur dan barat. Bahkan umat Islam berhasil mengetuk pintu gerbang Vienna di Eropa dan sampai ke perbatasan Cina di Asia. 

KAPAN ADA WANITA SEPERTI INI LAGI ?


KAPANKAH ADA WANITA SEPERTI INI LAGI???

Ibnu 'Asaakir rahimahullah dalam kitabnya Taarikh Dimasyq menyebutkan biografi seorang wanita yang sholehah yang sangat rajin beribadah yang bernama ROOBI'AH BINTI ISMA'IL. Wanita ini seorang janda yang kaya raya. Ia telah memberanikan diri untuk menawarkan dirinya untuk dinikahi kepada seorang lelaki yang sholeh yang bernama Ahmad bin Abil Hawaari. Maka Ahmad bin Abil Hawaari berkata :

لَيْسَ لِي هِمَّةٌ فِي النِّسَاءِ لِشُغْلِي بِحَالِي

"Aku tidak punya hasrat kepada para wanita karena kesibukanku dengan dirikau (yaitu ibadahku)"

Ternyata sang wanita Robi'ah binti Isma'il juga berkata :
 
إني لأشغل بحالي منك وما لي شهوة ولكني ورثت مالا جزيلا من زوجي فأردت أن أنفقه على إخوانك وأعرف بك الصالحين فتكون لي طريقا إلى الله

"Sungguh aku juga bahkan lebih sibuk beribadah dari dirimu, serta aku tidak berhasrat, akan tetapi aku telah mewarisi harta yang banyak dari suamiku. Aku ingin untuk menginfakan hartaku pada saudara-saudaramu, dan dengan dirimu aku mengenal orang-orang yang sholeh, sehingga hal ini menjadi jalanku menuju Allah"

Ahmad bin Abil Hawaari berkata, "Aku minta izin dahulu kepada guruku"
Lalu Ahmad pun menyampaikan hal ini kepada Abu Sulaiman gurunya, dan sang guru selalu melarang murid-muridnya untuk menikah dan berkata, "Tidak seorangpun dari sahabat kami yang menikah kecuali akan berubah". Namun tatkala sang guru mendengar tentang tuturan sang wanita maka ia berkata :

تَزَوَّجْ بِهَا فَإِنَّهَا وَلِيَّةُ للهِ

"Nikahilah wanita tersebut, sesungguhnya ia adalah soerang wanita wali Allah"

Lalu akhirnya Ahmad bin Abil Hawaaripun menikahi sang wanita Roobi'ah binti Isma'il, lalu Ahmad berkata, 

وتزوجت عليها ثلاث نسوة فكانت تطعمني الطيبات وتطيبني وتقول اِذْهَبْ بِنَشَاطِكَ وَقُوَّتِكَ إِلَى أَزْوَاجِكَ

"Setelah itu akupun menikahi lagi tiga orang wanita setelahnya. Dan ia senantiasa memberi makanan yang baik kepadaku, dan memakaikan minyak wangi kepadaku seraya berkata, "Pergilah engkau dengan semangat dan kekuatanmu ke istri-istrimu"

(Tariikh Dimasyq, Karya Ibnu 'Asaakir jilid 69 hal 115-116)
Kapankah ada wanita yang seperti ini lagi…? Memberi nafkah kepada suaminya…bahkan menghiasi suaminya untuk mendorong suaminya berangkat ke madu-madunya yang lain??!!
Namun juga para wanita juga akan berkata, "Kapankah ada seorang lelaki yang seperti Ahmad Abul Hawaari lagi? yang sangat rajin beribadah…?, sehingga para wanita tidak ragu untuk menawarkan dirinya??"

Status Ust. Firanda, MA

Senin, 20 Mei 2013

## KISAH SEORANG ANAK TUNANETRA YANG HAFAL QURAN, NAMUN IA TIDAK MENGINGINKAN UNTUK DAPAT MELIHAT (Kisah Mengharukan)







SYAIKH FAHD AL KANDERI mewancarai anak istimewa ini yang bernama MUADZ. Seorang anak laki-laki TUNANETRA penghafal Al-Quran dari Mesir yang berusia 11 tahun.

Dalam wawancara itu beliau FAHD AL KANDERI menanyakannya perihal bagaimana ia belajar Al-Quran dan kebutaannya.

Semangatnya untuk menghafal ayat-ayat Allah yang mulia membuat langkah kakinya ringan untuk pergi ke tempat gurunya.

"Saya yang datang ke tempat syaikh," katanya.

"Berapa kali dalam sepekan?" Tanya beliau.

"Tiga hari dalam sepekan," jawabnya.

Jawaban anak ini kian membuat terkejut ketika anak ini memberitahu beliau SYaikh FAHD AL KANDERI bahwa Syaikh yang mengajarinya Al-Quran hanya mengajarinya satu ayat per hari.

"Pada awalnya hanya satu hari dalam sepekan. Lalu saya mendesak beliau dengan sangat agar ditambah harinya, sehingga menjadi dua hari dalam sepekan. Syaikh saya sangat ketat dalam mengajar. Beliau hanya mengajarkan satu ayat saja setiap hari," ujarnya.

"Satu ayat saja?" respon beliau terkejut, takjub dengan semangat baja anak ini.

Dalam tiga hari itu ia khususkan untuk belajar ayat-ayat suci Al-Quran, hingga ia tidak bermain dengan kawan-kawan sebayanya.

Yang lebih mengagumkan adalah pernyataannya tentang kebutaannya. Ia tidak berdoa kepada Allah agar Allah mengembalikan penglihatannya, namun rahmat Allah lah yang ia harapkan.

"Dalam shalatku, aku tidak meminta kepada Allah agar Allah mengembalikan penglihatanku," katanya.

Mendengar jawaban anak ini Syaikh Fahd Al Kanderi semakin terkejut.

"Engkau tidak ingin Allah mengembalikan penglihatanmu? Kenapa?" tanya beliau heran.

Dengan wajah meyakinkan, anak itu memaparkan alasannya. Bukan ia tak yakin pada Allah, bukan. Namun ia menginginkan yang lebih indah dari penglihatan.

"Semoga menjadi keselamatan bagiku pada HARI PEMBALASAN (kiamat), sehingga Allah meringankan perhitungan (hisab) pada hari tersebut. Allah akan menanyakan nikmat penglihatan, apa yang telah engkau lakukan dengan penglihatanmu? Saya tidak malu dengan cacat yang saya alami. Saya hanya berdoa semoga Allah meringankan perhitungan-Nya untuk saya pada hari kiamat kelak," papar MUADZ dengan tegas.

Mendengar kalimat mulia anak ini, semua diam. Syaikh nampak berkaca-kaca dan air matanya menetes. Para pemirsa di stasiun TV serta kru TV tersebut juga tak tahan menitikkan air mata.

Pada saat ini, saya teringat banyak kaum muslimin yang mampu melihat namun bermalas-malasan dalam menghafal kitab Allah, Al-Quran. Ya Allah, bagaimana alasan mereka besok (di hadapan-Mu)?" kata Syaikh Fahd AL Kanderi.

"Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan," kata MUADZ penghafal Quran muda ini.

Subhanallah, indahnya dunia tak membuatnya lupa akan Rabbnya dan hari pembalasan.

Ia juga mengatakan bahwa ia terinspirasi dari kaidah Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyah (rahimahullah). "Kaidah imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang berbunyi 'Allah tidak menutup atas hamba-Nya satu pintu dengan hikmah, kecuali Allah akan membukakan baginya dua pintu dengan rahmat-Nya,'" katanya.

Kehilangan penglihatan sejak kecil, tidak membuat ia mengeluh kepada Sang Pencipta. Ia tak iri pada orang lain apalagi kufur nikmat. Ikhlash menerima takdirNya.

"Alhamdulillah, saya tidak iri kepada kawan-kawan meski sejak kecil saya sudah tidak bisa melihat. Ini semua adalah qadha' dan qadar Allah," katanya.

"Kita berdoa kepada Allah semoga menjadikan kita sebagai penghuni surga Al-Firdaus yang tertinggi," kata MUADZ

Matanya yang buta, tak membuat hatinya buta dalam mensyukuri nikmat yang telah Allah berikan. Subhanallah.

Dalam sebuah hadits Qudsi Nabi (shallallahu 'alaihi wa salam) bersabda:

إِنَّ اللَّهَ قَالَ: إِذَا ابْتَلَيْتُ عَبْدِي بِحَبِيبَتَيْهِ فَصَبَرَ، عَوَّضْتُهُ مِنْهُمَا الجَنَّةَ

Allah berfirman, "Jika Aku menguji hamba-Ku dengan menghilangkan penglihatan kedua matanya lalu ia bersabar, niscaya Aku akan menggantikan penglihatan kedua matanya dengan surga." (HR. Bukhari no. 5653, Tirmidzi no. 2932, Ahmad no. 7597, Ad-Darimi no. 2795 dan Ibnu Hibban no. 2932)

********************


Jumat, 26 April 2013

Deportasi Pemuda karena Terlalu Ganteng_


Salam, Ustad mesti sudah dengar berita orang ganteng yang dideportasi dari Saudi ke Abu Dabi. Sebenarnya semacam ini melanggar hak tidak? Karena dia ganteng kan gak salah. Kenapa hrs dideportasi? Mohon tnggapannya… Trims
Dari: Imma

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Bagian dari keistimewaan masyarakat kita, mudah memberikan komentar terhadap masalah yang sama sekali bukan menjadi kepentingannya. Bagi dunia pers, berita aneh adalah berita baik. Karena dengan ini dia bisa mendapatkan rating kunjungan pembaca yang lebih tinggi. Urusan mendidik dan tidak mendidik, bukan jadi soal. Yang penting bisa tetap laris.
Deportasi orang tampan yang dilakukan pemerintah saudi merupakan contoh dalam hal ini. Apa kepentingan masyarakat indonesia dengan kebijakan ini? Sampai mereka harus gempar, bahkan memberikan komentar tanpa arah. Meskipun setidaknya ada satu pelajaran yang bisa kita tangkap dari fenomena ini, bahwa komentar masyarakat kita terhadap kasus tersebut menunjukkan bagaimana tingkat pemahaman mereka terhadap syariat islam.
Berikut beberapa catatan yang bisa kita perhatikan terkait kasus deportasi tersebut,
Pertama, sejatinya kebijakan semacam ini pernah dilaksanakan di zaman khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.
Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu jalan-jalan di malam hari, melaksanakan tugas sebagai khalifah. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia berangan-angan untuk bertemu Nashr, sampai tidak bisa tidur. Wanita ini bersyair,
هل من سبيل إلى الخمر فأشربها ….. أو هل من سبيل إلى نصر بن الحجاج
Apakah ada jalan mendapatkan arak agar saya dapat meminumnya * * *
Atau apakah ada jalan untuk menemui Nashr bin Hajjaj.
Dia sedang mabuk kepayang, jatuh cinta dengan Nashr bin Hajjaj.
Pagi harinya, Umar mencari identitas Nashr bin Hajjaj. Ternyata dia berasal dari Bani Sulaim. Seketika Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh Nasrh untuk menghadap. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang pandai bersyair, sangat bagus rambutnya dan sangat tampan wajahnya.
Kemudian Umar memerintahkan agar rambutnya digundul. Dia pun menggundul  rambutnya. Tapi ternyata dia semakin tampan. Lantas Umar memerintahkan agar dia memakai surban. Setelah memakai surban, justru menambah ketampanananya dan menjadi hiasan baginya. Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.
Kisah ini disebutkan oleh sejumlah ulama. Diantaranya Syaikhul islam dalam kitab Istiqamah dan Majmu’ Fatawa, Ibnul Qoyim dalam Badai Al-Fawaid, Al-Alusi dalam Tafsirnya; Ruhul Ma’ani, dan As-Syinqithi dalam Adhwaul Bayan. Kisah ini dishahihkan Al-Hafidz Ibn Hajar dalam Al-Ishabah (6/485).
Kedua, bagi orang yang belum memahami rahasia dibalik kesempurnaan syariat, akan bertanya-tanya, apa urusan Umar dengan ketampanan Nashr bin Hajjaj?
Tentu saja yang dilakukan Umar bukan karena beliau iri dengan Nashr atau semata karena kurang kerjaan. Pemimpin sekelas Umar sangat jauh dari dugaan semacam ini.
Untuk bisa mengerti latar belakang keputusan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, kita perlu memahami satu kata kunci bahwa syariat islam adalah syariat yang membuka setiap jalan kebaikan dan menutup semua celah keburukan.
Jika kita perhatikan aturan syariat, kita bisa menyimpulkan bahwa syariat islam sangat antusias untuk membuka setiap celah kebaikan dunia-akhirat dan menutup rapat setiap celah keburukan dunia-akhirat. Karena itulah, dalam urusan yang haram, islam tidak hanya melarang yang haram saja, tapi juga melarang semua celah yang bisa mengantarkan kepada yang haram. Islam mengharamkan zina, islam juga mengharamkan setiap celah menuju zina. Islam mengharamkan riba, islam juga mengharamkan setiap celah menuju riba, seperti jual beli ‘inah, dst. Semangat seperti inilah yang sering dikenal oleh para ulama ushul fiqih dengan istilah Saddud Dzari’ah : menutup celah setiap jalan yang bisa memicu timbulnya perbuatan yang terlarang.
Syaikhul Islam mengatakan,
إن الشريعة جاءت بتحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها فالقليل من الخير خير من تركه ودفع بعض الشر خير من تركه كله …
“Sesungguhnya syariat datang untuk mewujudkan semua bentuk kebaikan dan menyempurnakannya, serta menghilangkan semua bentuk kerusakan dan menguranginya. Menjaga kebaikan yang sedikit, itu lebih baik dibandikangkan mengabaikannya. Mengurangi keburukan yang seidkit, itu lebih baik dari pada membiarkan semuanya.” (Majmu’ Fatawa, 15/312).
Setalah menyebutkan prinsip penting di atas, selanjutnya Syaikhul islam menyebutkan kisah Nashr bin Hajaj bersama Umar,
ومما يدخل في هذا أن عمر بن الخطاب نفى نصر بن حجاج من المدينة ومن وطنه إلى البصرة لما سمع تشبيب النساء به..
Termasuk upaya mewujudkan semangat ini adalah sikap Umar bin Khatab yang mendeportasi Nashr bin Hajjaj dari kota asalnya Madinah ke kota Bashrah. Karena beliau mendengar beberapa wanita menyanjung-nyanjung dirinya…
Ketiga, Apakah Ini Hukuman?
Jika kita perhatikan, sejatinya semacam ini bukan hukuman. Andaipun disebut hukuman, sejatinya hanya hukuman yang sangat ringan. Karena orang ini hanya dideportasi ke tempat lain, dan selanjutnya dia bisa beraktivitas sebagaimana umumnya masyarakat. Dia tetap mendapat hak kelayakan hidup.
Dan kebijakan pemerintah muslim dalam hal ini adalah menjaga timbulnya peluang maksiat yang lebih besar. Sehingga tujuan sejatinya adalah sebagai pendidikan bagi umat.
Ini sebagaimana dijelaskan Syaikahul islam dalam lanjutan fatwanya,
فهذا لم يصدر منه ذنب ولا فاحشة يعاقب عليها؛ لكن كان في النساء من يفتتن به فأمر بإزالة جماله الفاتن فإن انتقاله عن وطنه مما يضعف همته وبدنه ويعلم أنه معاقب وهذا من باب التفريق بين الذين يخاف عليهم الفاحشة والعشق قبل وقوعه وليس من باب المعاقبة
Dalam kasus ini, Nashr bin Hajaj sebenarnya tidak melakukan dosa maupun perbuatan keji, sehingga dia layak dihukum. Akan tetapi mengingat ada beberapa wanita yang tergila-gila dengannya maka beliau perintahkan untuk mengurangi kadar kegantengan pemicu fitnah. Dengan dia dideportasi dari negerinya akan mengurangi pikiran yang tidak karuan, fisiknya dan dia akan menyadari bahwa dia sedang dihukum. Semacam ini hakekatnya adalah menjauhkan orang dari kekhawatiran timbulnya perbuatan keji dan mabuk cinta, sebelum itu terjadi, dan bukan sebagai hukuman. (Majmu’ Fatawa, 15/313).
Keempat, Bukankah Ini Merugikan Satu Pihak?
Kita sepakat ini akan merugikan pihak yang dideportasi. Padahal dia tidak melakukan kesalahan. Tapi harus ada yang dikorbankan demi berlangsungnya pendidikan bagi umat. Dalam kajian fikih, semacam ini termasuk bentuk mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Para ulama meletakkan kaidah,
يتحمل الضرر الخاص لدفع ضرر عام
Diambil kerugian yang lingkupnya kecil untuk menghindari kerugian yang lingkupnya umum. (Al-Wajiz fi Idhah Qawaid Al-Fiqh Al-Kuliyah, hlm. 263).
Mengorbankan hak orang yang dideportasi, itu pasti. Tapi pengorbanan ini akan lebih ringan dibandingkan kemaslahatan yang bisa dinikmati banyak orang. Setelah memahami ini, berlebihan ketika ada orang yang menggugat fenomena tersebut atas nama HAM.
Kelima, Tak Kenal maka Tak Sayang
Demikian kata pepatah yang sering kita dengar. Para ulama juga menasehatkan hal yang sama,
الناس أعداء ما جهلوا
“Manusia akan menjadi musuh terhadap kebaikan yang tidak dia ketahui.”
Ketika yang dia benci tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran islam, mungkin masalahnya akan ringan. Namun ketika yang dibenci ajaran syariat, masalahnya menjadi runyam. Bisa dibayangkan ketika ada seorang muslim yang membenci aturan syariat agamanya karena dia tidak paham bahwa itu aturan syariat.
Apa yang dilakukan pemerintah Saudi dalam kasus ini tidak ubahnya sebagaimana keputusan Khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Dan itu sesuai dengan semangat yang diajarkan dalam islam. Sayangnya banyak muslim yang keburu buka mulut untuk komentar miring, padahal sejatinya itu sesuai dengan aturan agamanya.
Sekali lagi, hati-hati dengan komentar, karena semua akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah, Dzat yang Maha Mengetahui segalanya.
Allahu a’lam
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)