Wasiat merupakan salah satu ajaran
Allah ‘azza wajalla yang mulia. Hal ini, penting dan sangat
berguna. Allah ‘azza wajalla memberikan contoh sebuah wasiat
yang amat mulia di dalam kitabNya. Allah ta’ala berfirman, yang artinya, “…dan
sungguh Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum
kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kepada Allah…” (Qs. An Nisa : 131)
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam memberikan keteladan kepada kita ummatnya dengan
memberikan contoh wasiat yang baik. Ummu Salamah -istri Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam- mengatakan adalah di antara wasiat terakhir Rasulullah r,
“Solat..sholat dan (perlakukanlah dengan baik) orang-orang yang berada dibawah
tanggung wajabmu.” (HR. Ahmad, no.27240)
Itulah contoh wasiat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam yang baik yang beliau sampaikan menjelang wafatnya.
Lalu, bagaimana halnya dengan generasi terdahulu yang baik (baca: Salaf
Sholeh), yang meneladani suri teladan mereka -yakni: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam- dengan baik? Berikut ini kami nukilkan untuk anda –wahai
saudaraku kaum muslimin– beberapa contoh wasiat mereka yang mereka lontarkan
menjelang kematian mereka. Semoga bermanfaat. Amin.
Wasiat Abu Bakar
Ash Shiddiq :
Abu Malih mengatakan, tatkala
kematian hendak mendatangi beliau, beliau mengirim (surat) kepada Umar bin Al
Khoththob, (di dalam surat beliau tersebut) beliau mengatakan, “aku wasiatkan
kepada mu dengan suatu wasiat mudah-mudahan engkau mau menerimanya;
sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala mempunyai hak (yang
wajib ditunaikan oleh hambaNya) pada malam hari yang tidak diterimaNya di siang
hari, sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala mempunyai hak
(yang wajib ditunaikan oleh hambanya) pada siang hari yang tidak diterimaNya di
malam hari, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla tak akan menerima
amalan sunnah hingga amalan yang fardhu ditunaikan, timbangan yang berat sesungguhnya
adalah yang berat timbangannya di akhirat karena mereka mengikuti kebenaran
sewaktu hidup di dunia meskipun hal tersebut terasa berat, adalah hak mizan
(timbangan) untuk tidak diletakkan padanya melainkan benar-benar hal tersebut
akan memperberatnya. Tidakkah engkau tahu bahwa ringannya timbangan adalah yang
ringan timbangannya di akhirat disebabkan mereka mengikuti kebatilan sewaktu di
dunia, di mana hal tersebut terasa ringan oleh mereka, maka banar-benar
diletakkan di dalam timbangannya melainkan kebatilan sehingga timbangannya
menjadi ringan. Tidakkah engkau tahu bahwa Allah ‘azza wajalla menurunkan
ayat ar-Roja (ayat yang berisi harapan) pada ayat Asy-Syiddah (ayat
yang berisi ancaman yang keras), dan ayat asy-Syiddah pada ayat ar-Roja, agar
seorang hamba harap-harap cemas, ia tidak menjerumuskan dirinya ke dalam
kehancuran, ia tidak berharap kepada Allah dengan yang tidak benar.
Wasiat Umar bin Al
Khoththob :
Salim bin Abdullah dari ayahnya
mengatakan, Umar berada di pahaku saat beliau sakit yang mengakibatkan beliau
meninggal dunia. Beliau (yakni : Umar –ed) mengatakan, letakkan kepalaku di
atas tanah. Aku pun mengatakan, ada apa dengan anda, aku letakkan kepala di
atas tanah atau di atas pahaku?! Lalu, beliau mengatakan, tak ada ibu bagimu,
letakkanlah ia di atas tanah. Maka, aku pun meletakkan kepala beliau di atas
tanah. Lalu, beliau mengatakan, “celakalah aku dan celakalah ibuku jika ‘azza
wajalla tidak merahmatiku.
Wasiat Utsman bin
Affan :
Al-‘ala bin Fadhl dari ayahnya
mengatakan, tatkala Utsman bin Affan terbunuh, mereka memeriksa beberapa tempat
yang dijadikan Utsman sebagai tempat penyimpanan hartanya. Mereka pun mendapati
di dalamnya sebuah kotak yang tertutup. Lalu, mereka membukanya. Mereka
mendapati secarik kertas yang bertuliskan, “ini adalah wasiat Utsman bin Affan,
dengan menyebut nama Allah Dzat yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Utsman
bin Affan bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah semata
tidak ada sekutu baginya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya, bahwa
Surga itu benar adanya, bahwa Neraka pun benar adanya, Allah akan membangkitkan
orang-orang yang berada di dalam kubur pada hari yang tak ada keraguan padanya,
sesungguhnya Allah tak akan menyelisihi janjiNya, di atasnya dia dihidupkan dan
di atasnya pula dia dimatikan, dan di atasnya pula dia akan dibangkitkan,
insyaa Allah U.
Wasiat Ali bin Abi
Tholib :
Asy Sya’bi mengatakan, tatkala Ali
bin Abi Tholib dipukul dengan pukulan itu, beliau mengatakan, apa yang
dilakukan orang yang memukulku? Mereka mengatakan, kami telah menangkapnya.
Beliau mengatakan, berilah ia makan dari makananku, dan berilah ia minum dari
minumanku. Jika aku hidup niscaya aku akan mempertimbangkan kelanjutannya.
Namun, jika ternyata aku meninggal maka pukullah ia dengan sekali pukulan saja,
jangan kalian menambahkannya. Kemudian, beliau berwasiat kepada Al-Hasan
(putranya-ed) agar ia memandikan jenazahnya, tidak bermahal-mahal dalam
(pembelian/pengunaan) kain kafan, beliau mengatakan, “aku pernah
mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“janganlah kalian bermahal mahal dalam hal kain kafan, karena sesungguhnya ia
akan cepat rusak” (selanjutnya) beliau (Ali bin Abi Tholib-ed) mengatakan, “dan
bawalah aku dengan berjalan, jangan telalu cepat dan jangan pula terlalu
lambat. Karena jika ia baik, berarti kalian telah mempercepatku menuju
kepadaNya, dan jika keadaannya buruk berarti kalian telah segera melemparkan
aku dari pundak-pundak kalian.
Wasiat
Fatimah Putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :
Asma bintu Umais mengatakan bahwa
Fatimah bintu Rasulillah pernah berwasiat agar yang memandikan (mayatnya)
adalah suaminya Ali bin Abi Tholib t. Maka, tatkala ia meninggal dunia,
suaminya dan asma bintu ‘Umais memandikan (jenazah)nya.
Wasiat Abdullah bin
Mas’ud :
Asy-Sa’biy mengatakan, tatkala
menjelang wafat Abdullah bin Mas’ud memanggil anaknya seraya mengatakan, wahai
Abdurrohman bin Abdullah bin Mas’ud aku wasiatkan kepadamu 5 hal, hafalkanlah
dengan baik; tampakkanlah rasa putus asa terhadap orang lain karena hal
tersebut adalah sebuah kekayaan yang utama, tinggalkan meminta-minta keperluan
kepada manusia karena hal tersebut merupakan kefakiran yang kentara,
tinggalkanlah perkara yang kamu berhalangan untuk melakukannya dan janganlah
engkau melakukannya, jika engkau bisa berada pada suatu hari yang engkau lebih
baik dari pada hari sebelumnya maka hendaklah engkau lakukan, dan jika engkau
sholat maka hendaklah engkau lakukan seperti sholatnya orang yang hendak
berpisah seolah-olah engkau tak akan pernah melakukan sholat setelah itu.
Wasiat Robi’ bin
Khutsaim :
Abu Robi’ah As Sa’di mengatakan,
pernah dikatakan kepada Robi’ bin Khutsaim, tidakkah anda berwasiat? Beliau
menjawab, “dengan apa aku berwasiat?” sunguh kalian telah mengetahui bahwa aku
tak punya dinar tidak pula dirham, tak akan ada seorang pun yang mempersoalkan
diriku di sisi Tuhanku ‘azza wajalla dan aku tak akan
memusuhi seorang pun. (lalu) dikatakan kepadanya, berwasiatlah!, beliau pun
kemudian mengatakan, “aku mempunyai seorang istri yang masih muda, jika aku
meninggal maka doronglah ia agar mau menikah, carikanlah untuknya seorang
lelaki yang sholeh, dan anakku ini bila kalian melihatnya usaplah kepalanya
karena sesungguhnya aku pernah pendengar ibnu mas’ud mengatakan bahwa
Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “barangsiapa
mengusap kepala anak yatim maka baginya dengan setiap rambut terdapat tamr di
atasnya, tangannya bercahaya pada hari kiamat. (lalu) dikatakan kepada beliau,
berwasiatlah! Beliau mengatakan, inilah yang Ar-Robi’ bin Khutsaim wasiatkan.
Wasiat Abu Bakr
Muhammad bin Sirin :
Ibnu ‘Aun mengatakan, Ibnu Sirin
pernah berwasiat tatkala hendak meninggal dunia.
“dengan menyebut nama Allah Dzat Maha Pengasih lagi
Maha Penyayang, ini adalah apa yang diwasiatkan oleh Muhammad bin Abi ‘Amroh
kepada anak-anak dan keluarganya, “hendaklah kalian bertaqwa kepada Allah dan
perbaikilah hubungan di antara sesama kalian; dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya jika kalian adalah orang-orang yang beriman.” Beliau juga berwasiat
seperti apa yang diwasiatkan oleh nabi Ya’kub kepada anaknya, “Hai anak-anakku!
sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati
kecuali dalam memeluk agama Islam”.
Wasiat ‘Alqomah :
Al Musayyib bin Rofi’ mengatakan,
saat menjelang wafat Al Qomah mengatakan kepada
sahabat-sahabatnya, “talkinlah
aku, Laa Ilaaha illallah.”
Wasiat Marwan bin
Hakam :
Abdul Aziz bin Marwan mengatakan,
Marwan berwasiat kepadaku, “janganlah engkau jadikan orang yang menyeru kepada
Allah sebagai hujjah atasmu, apabila engkau berjanji dengan suatu janji maka
datangilah tempatnya meskipun engkau akan dipenggal dengan pedang, dan jika
engkau mempunyai masalah hendaklah engkau memusyawarahkannya dengan ahli ilmu
dan orang-orang yang mencintaimu. Karena, ahli ilmu itu Allah ‘azza wa jalla
telah memberikan petunjuk kepada mereka insyaa Allah. Adapun
orang-orang yang mencintaimu mereka tak akan bakhil untuk memberikan nasehat
kepadamu.”
Wallahu ‘alam bishshowab (Abu Umair
bin Syakir)
Sumber :
Washoya al ‘Ulama
‘Inda Huduuril Maut, karya : Syaikh Muhammad bin
Abdullah bin Ahmad bin Zabr Ar Rib’I Abu Sulaiman. Daar Ibnu Katsir, Bairut.
Cet.I tahun 1406. Tahqiq : Abdul Qodir Al Arnauth dengan sedikit gubahan.
Artikel: www.hisbah.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar